Rabu, 04 Januari 2017

Negara, Warga Negara, Bentuk Negara, Unsur Negara Dan Peranan Mahasiswa Bagi Negara


A. Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintahnegara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
B. Warga Negara
Warga Negara adalah orang orang yang menempati suatu negaradan atau tidak menempati suatu negara, namun memiliki pengakuan resmi sebagai penduduk atas suatu negara, dan mereka menjadi salah satu unsur dari keberadaan negara. 
C. Bentuk Negara
Bentuk Negara dibagi menjadi 2 :
  • Negara Konfederasi, yaitu negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut diantaranya dilakukan guna mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam Konfederasi tersebut
  • Negara Kesatuan, yaitu negara yang tidak tersusun dari beberapa negara, sifatnya tunggal. Artinya, hanya ada satu negara, tidak seperti negara federal dimana ada negara di dalam negara. Dengan demikian, di dalam negara kesatuan hanya ada satu pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat yang mempunyai kekuasaan atau wewenang tertinggi dalam segala lapangan pemerintahan. 
D. Unsur Negara
Unsur Negara dibagi menjadi 5 :

  • Penghuni (Rakyat / Penduduk)
  • Wilayah (Daerah / Pulau)
  • Kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat)
  • Kesanggupan untuk berhubungan dengan negara lain
  • Pengakuan dari negara lain
Keempat unsur pertama disebut unsur konstitutif atau unsur pembentuk yang harus terpenuhi agar terbentuk negara, sedangkan unsur yang kelima disebut unsur deklaratif yakni unsur yang sifatnya menyatakan, bukan unsur mutlak.
E. Peran Mahasiswa Bagi Negara
Mahasiswa bagi negara sangat berperan penting karena mahasiswa adalah penerus bangsa. Mereka harus mengembangkan ilmu dan teknologi serta memberikan prestasi bagi Negara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar